Perangkat Pembelajaran

 

Apa itu perangkat pembelajaran? Yuk simak pembahasan dibawah ini yaa

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhh ❤❤

Hai teman-teman  bagaimana kabar kalian hari ini? Semoga kalian tetap jaga kesehatan ya apalagi di musim pandemi seperti sekarang ini. Kali ini saya akan memaparkan laporan bacaan mengenai “Perangkat Pembelajaran” yang saya dapati dari beberapa jurnal yang sesuai dengan tema yang saya bahas guna memenuhi tugas mata kuliah Magang 1 yang diampu oleh dosen Farninda Aditya, M.Pd. yuk simak dibawah ini ya.

Ngomong-ngomong apakah kalian pernah mendengar kata perangkat pembelajaran? Iya perangkat pembelajaran merupakan salah satu aspek yang harus kita ketahui sebagai calon guru dan pastinya kalian tidak asing dengan kata perangkat pembelajaran tersebut. Sebelum mengetahui apa itu perangkat pembelajaran. perangkat pembelajaran ialah alat atau media berupa perlengkapan untuk melaksakan kegiatan pembelajaran. Berikut pembahasannya simak  yaa.

Apa itu perangkat pembelajaran?

Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

Perangkat pembelajaran merupakan suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Kunandar (2014: 6) menjelaskan bahwa “setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif”. Perangkat pembelajaran memiliki peranan penting bagi seorang guru sebelum memulai proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Lembar Aktivitas Siswa (LAS). Perangkat Pembelajaran dapat diartikan sebagai alat kelengkapan yang digunakan untuk membantu pembelajaran. Pada penelitian ini perangkat pembelajaran yang digunakan terdiri dari silabus, RPP dan LAS. Perangkat pembelajaran merupakan suatu perangkat yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, memotivasi siswa untuk berpatisipasi aktif (Poppy Kamalia Devi, dkk, 2009: 1-5). Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Lembar Kegiatan Siswa (LKS), modul.

A. Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (Trianto, 2010:96). Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian (BSNP, 2006: 14).

B. RPP

            Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat dan sumber belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) Penilaian.

            RPP merupakan perencanaan pendek untuk memperkirakan seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa maupun guru dalam kegiatan pembelajaran. Mulyasa (2008: 212) menyatakan bahwa “RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus”. Sedangkan menurut Imas dan Berlin (2014: 1) “Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kali pertemuan”. Setelah silabus tersusun berikutnya guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 dalam Kunandar (2014: 5) tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.

C. Media Pembelajaran

Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa. Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses belajar mengajar. Menurut Hamidjojo yang dimaksud media ialah semua bentuk perantara yang dipakai orang penyebar ide, sehingga gagasan itu sampai kepada penerima. Sedangkan, McLuhan memberikan batasan yang intinya bahwa media sarana yang disebut saluran, karena pada hakekatnya media telah memperluas dan memperpanjang kemampuan manusia untuk merasakan, mendengar dan melihat dalam batas jarak dan waktu tertentu, kini dengan bantuan media batas-batas itu hampir menjadi tidak ada. Dan selanjutnya Blacks dan Horalsen berpendapat, media adalah saluran komunikasi atau medium yang digunakan untuk membawa atau menyampaikan suatu pesan, di mana medium itu merupakan jalan atau alat dengan mana suatu pesan berjalan antara komunikator ke komunikan. Sedangkan, istilah pembelajaran atau pengajaran (ungkapan yang lebih banyak dikenal sebelumnya), adalah upaya untuk membelajarkan pebelajar. Membelajarkan berarti usaha membuat seseorang belajar. Dalam upaya pembelajaran terjadi komunikasi antara pebelajar (siswa) dengan guru, pembelajar atau pengajar (ungkapan yang lebih umum digunakan sebelumnya), sehingga proses pembelajaran seperti ini adalah sebagai bagian proses komunikasi antar manusia (dalam hal ini yaitu antara pembelajar dan pebelajar). Meskipun dapat saja terjadi komunikasi langsung antara pebelajar dengan bahan pembelajaran, di sana ada peranan media pembelajaran.

D. Bahan Ajar

Bahan ajar adalah bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, yang digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran (Pannen, 1995). Bahan ajar itu sangat unik dan spesifik. Unik, artinya bahan ajar tersebut hanya dapat digunakan untuk audiens tertentu dalam suatu proses pembelajaran tertentu. Spesifik artinya isi bahan ajar tersebut dirancang sedemikian rupa hanya untuk mencapai tujuan tertentu dari audiens tertentu. Sistematika cara penyampaiannya pun disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran dan karakteristik siswa yang menggunakannya. Bagaimana membedakan bahan ajar dengan yang bukan bahan ajar? Bahan ajar biasanya dilengkapi dengan pedoman siswa dan pedoman untuk guru. Pedoman-pedoman ini berguna untuk mempermudah siswa maupun guru menggunakan bahan ajar yang telah dikembangkan. Sekarang coba Anda lihat buku teks yang sering Anda temukan di pasaran, apakah ada pedoman kerja siswanya? Apakah dilengkapi dengan pedoman untuk guru? Apakah menyebutkan untuk siapa bahan tersebut dikembangkan? Apakah menyebutkan prosedur atau tata cara pemanfaatannya? Jika semua itu tidak ada maka buku teks tersebut walaupun berisi materi pelajaran yang sangat padat belum dapat dikatakan sebagai bahan ajar

E. LKS

            Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa. Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses belajar mengajar.

F. Perangkat Evaluasi

            Alat evaluasi ini dikenal dengan instrument evalausi. Penggunaan alat evaluasi ini untuk mendapatkan hasil yang lebih baik sesuai kenyataan yang di evaluasi. Ada dua jenis alat evaluasi dalam pembelajaran yaitu : tes dan non-tes. Berikut ringkasan mengenai dua jenis alat evaluasi dalam pembelajaran yaitu :

1)      Tes, yakni penilaian komprenhensive terhadap seseorang individu atau usaha keseluruhan usaha evaluasi program. Ada dua jenis alat yang digunakan dalam program pembelajaran : a. Tes baku (standard) artinya tes tersebut telah melalui validasi dan reliabilitas untuk suatu tujuan tertentu. b. Tes buatan guru umumnya belum distadirisasi tetapi harus telah dipertimbangkan factor validasi dan reliabilitasnya

2)      Non-tes, untuk menilai aspek-aspek tingkahlaku seperi sikap, minat, perhatian, karakteristik dan lain-lain yang sejenis. a. Mengidentifikasi siapa diantara kelompok siswa yang leaders dan siapa yang isolates dengan sosiometri b. Menidentifikasi minat siswa membaca atau kegiatan pendidikan menggunakan interest inventory c. Mengetahui atau mengenal sikap-sikap sikap individu terhadap kelompoknya menggunakan skala sikap (attitude scale) .

Sekian pembahasan menegenai perangkat pembelajaran

Wassalamuaikum Wr. Wb

Referensi :

http://file.upi.edu/Direktori/FPTK/JUR._PEND._TEKNIK_ELEKTRO/196311211986032-TUTI_SUARTINI/Handout_3_evaluasi_pendidikan_.pdf

Malati Sadjati, Ida. Modul : Hakikat Bahan Ajar

http://repository.ut.ac.id/4157/1/IDIK4009-M1.pdf

M. Miftah. 2013. Jurnal KWANGSAN : Fungsi Dan Peran Media Pembelajaran Sebagai Upaya Peningkatan  Kemampuan Belajar Siswa. Vol. 1 No. 2

Masitah. 2018. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Untuk Memfasilitasi Guru Menumbuhkan Rasa Tanggung Jawab Siswa Sd Terhadap Masalah Banjir. Samarinda : Universitas Mulawarman. Vol. 15. No. 1

http://library.uir.ac.id/skripsi/pdf/126410792/bab2.pdf

https://eprints.uny.ac.id/9310/3/BAB%202%20-%2008312244026.pdf

http://p4tkmatematika.org/fasilitasi/10-Silabus-RPP-Supinah.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kurikulum

Perangkat Pembelajaran